Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

95 Persen Bahan Baku Obat RI Impor, Menristek: Industri Kimia Kita Tertinggal

image-gnews
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI Bambang Brodjonegoro (kiri) berbincang terkait alat tes PCR BioCov-19  dengan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir (kanan) saat kunjungan kerja di Bio Farma, Bandung, Rabu, 29 Juli 2020. Kunjungan kerja Menristek tersebut guna meninjau kesiapan Bio Farma terkait Uji Klinis vaksi Sinovac yang melibatkan 1.400 relawan. ANTARA/Novrian Arbi
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) RI Bambang Brodjonegoro (kiri) berbincang terkait alat tes PCR BioCov-19 dengan Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir (kanan) saat kunjungan kerja di Bio Farma, Bandung, Rabu, 29 Juli 2020. Kunjungan kerja Menristek tersebut guna meninjau kesiapan Bio Farma terkait Uji Klinis vaksi Sinovac yang melibatkan 1.400 relawan. ANTARA/Novrian Arbi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Riset dan Teknologi Bambang Brodjonegoro mengatakan 95 persen bahan baku obat di Indonesia masih didatangkan dari luar negeri alias impor. Sebab, menurut dia, industri kimia RI belum mampu menyediakan bahan baku yang cukup untuk memenuhi kebutuhan farmasi.

“Kenapa kita masih tergantung impor, karena pabrik-pabrik (obat) di dunia fokus pada bahan baku kimia. Sedangkan di Indonesia, industri kimia kita sangat tertinggal,” ujar Bambang dalam acara Dialog Nasional Tempo bertajuk “Pengembangan untuk Kemandirian Obat Nasional” pada Jumat, 6 November 2020.

Menurut Bambang, untuk memproduksi bahan baku obat, negara memerlukan turunan dari industri kimia. Dia menyatakan saat ini perusahaan BUMN, PT Pertamina (Persero), sedang mengembangkan turunan tersebut, yakni pabrik petrokimia, untuk memproduksi bahan baku obat-obatan. Namun proses pengembangannya membutuhkan waktu yang lama dan investasi yang besar.

Sebagai solusi, Bambang mengatakan Indonesia bisa mengembangkan bahan baku obat dari produk-produk herbal, baik yang berasal dari darat maupun laut. Apalagi, Indonesia merupakan negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil.

Untuk mengembangkan bahan baku herbal tersebut, Bambang menerangkan perlu riset mendalam mulai ekstraksi hingga identifikasi. “Dari riset itu kita identifikasi bahan baku apa saja dari herbal yang bisa dipakai untuk obat yang sesuai dengan standar,” ucapnya.

Setelah identifikasi kelar, ia mengungkapkan perlu proses berkelanjutan sampai bahan baku itu dapat digunakan sebagai komplemen utama pembuatan fitofarmaka. Menurut Bambang, Kementeriannya saat ini berfokus mendanai riset bahan baku obat dari sumber herbal untuk penyakit menular dan penyakit mematikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

13 jam lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka

Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.


6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

14 jam lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?


Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

1 hari lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai
Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan

Bea Cukai sedang kebanjiran kritik dari publik. Ekonom menilai kritik itu baik untuk perbaikan di tubuh Bea Cukai.


Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

1 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor

Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.


Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor

Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.


Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan

Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.


Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024). (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.


Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

2 hari lalu

Menteri Keuangan M. Chatib Basri, resmikan penerbitan uang NKRI di Gedung BI, Jakarta, 18 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina


Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.


Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

4 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor